
Penilaian mutu pelayanan dilaksanakan pada tanggal 10 April 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan Tim penilai serta seluruh staf Puskesmas Lau yang berperan aktif dalam proses evaluasi dan pembinaan layanan. Penilaian dilakukan melalui observasi langsung, pemeriksaan administrasi, serta diskusi terkait standar pelayanan yang telah ditetapkan.
