Keadaan lingkungan Fisik dan Biologik suatu daerah menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan daerah itu sendiri, khususnya terhadap angka kesakitan yaitu penyakit infeksi yang disebabkan oleh parasit, bakteri dan lainnya.
Kondisi lingkungan yang buruk dapat meningkatkan angka kesakitan, karena itu untuk menekan lonjakan kasus penyakit yang diakibatkan oleh sanitasi lingkungan yang buruk adalah dengan meningkatkan cakupan program.
1. Rumah Sehat
Rumah sehat adalah bangunan rumah tinggal yang memenuhi syarat kesehatan,yaitu rumah yang memiliki jamban yang sehat, sarana air bersih, tempat pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah, ventilasi yang baik,kepadatan hunian rumah yang sesuai dan lantai rumah yang tidak terbuat dari tanah.
Rumah dan lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan beresiko menjadi sumber penyebab penularan berbagai jenis penyakit. Cakupan rumah sehat pada tahun 2018 mencapai 5.365 (77,7%) sedangkan secara nasional target yang ditetapkan adalah 80%. Kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup bersih dan sehat telah meningkat.
2. Akses Terhadap Air Minum
Sumber air minum yang digunakan rumah tangga di kategorikan menjadi 2 (dua) kelompok besar yaitu sumber air terlindung dan tidak terlindung. Sumber air terlindung terdiri dari air kemasan, ledeng, pompa dan sumur terlindung sedangkan sumber air tidak terlindung terdiri dari sumur tidak terlindung, mata air tak terlindung, air sungai dan lainnya.
Air merupakan kebutuhan utama yang tidak terlepas dari kehidupan manusia. Oleh sebab itu bagaimana usaha kita dalam menjaga kualitas air agar air yang kita konsumsi sehari-hari dapat memberikan perlindungan dan bukan menjadi bumerang.
Air yang sehat adalah air yang memenuhi syarat fisik, biologis dan kimia. Syarat fisik artinya bahwa air yang sehat harus bebas dari rasa, bau, dan warna. Sedangkan syarat biologis artinya bahwa air yang sehat harus bebas dari bakteri, dan syarat kimia artinya air bebas dari zat radioaktif. Pada tahun 2018 jumlah keluarga yang mengakses air minum dapat dilihat pada tabel 72 lampiran profil ini.
3. Keluarga dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar
Hasil pendataan dari Petugas Kesling tahun 2018 menggambarkan ketersediaan jamban sehat keluarga yang memenuhi syarat yaitu Jamban Komunal/Sharing 1.190 (5,3%), Jamban Sehat Semi Permanen (JSSP) 917 (4,1%), Jamban Sehat Permanan (JSP) 20.501 (90,7%). Jumlah penduduk dengan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak (jamban sehat) 22.608 dengan 86,5% .
4. Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM)
Pembinaan Tempat – Tempat Umum dan Pengelolaan Makanan (TUPM). Tempat umum dan pengelolaan makanan merupakan sarana yang dikunjungi banyak orang dan harus memenuhi syarat kesehatan. Program utama Tempat Umum dan Pengelolaan Makanan (TUPM) adalah kegiatan pengawasan dan pembinaan TUPM. Tahun 2018 jumlah TTU yang ada di wilayah kerja Puskesmas Lau sebanyak 54 (80,6% ) sedangkan TPM yang memenuhi syarat 48 (73,8%).
